JASA BANK GUARANTEE & SURETY BOND NON COLLATERAL
Jaminan dalam pengadaan barang jasa Pemerintah diperlukan untuk
menjamin bahwa calon penyedia atau penyedia dapat bertanggungjawab untuk
melaksanakan kewajibannya. Jaminan yang diberikan kepada Pejabat Pembuat
Komitmen (PPK) haruslah yang diterbikan oleh bank, perusahaan asuransi atau
perusahaan penjaminan. Peraturan menegaskan bahwa jaminan pengadaan itu harus
bersifat tanpa syarat (unconditional). Yang berarti jika terjadi wanprestasi,
PPK dalam mencairkan jaminan tersebut tidak memiliki hambatan. Kata Kunci :
Jaminan,Unconditional, Wanprestasi.
PT. MITRA JASA INSURANCE, Sebagai Agen Asuransi/Bank Garansi &
Konsultan Penjaminan Keuangan untuk Lembaga Keuangan Non Bank dalam hal ini
Perusahaan Asuransi Kerugian yang telah terdaftar di OJK (OTORITAS JASA KEUANGAN)
sebagai penerbit Suretyship /Surety Bond sebagai Alternatif Bank Garansiuntuk
kegiatan Proyek Konstruksi dan non Konstruksi / Pengadan Barang & Jasa,
serta Konsultan untuk Bank Garansi.Jasa jaminan penawaran di jakarta
Jasa General Insurance Bank Garansi Dan Asuransi Yang Kami TawarkanDiantaranya
:
– JAMINAN PELAKSANAAN
– JAMINAN UANG MUKA
– JAMINAN PEMELIHARAAN
– JAMINAN PEMBAYARAN AKHIR TAHUN,suratperintahpencairandana ( SP2D )
Maka atas dasar sedikit keterangan tersebut di atas, kami PT. MITRA
JASA INSURANCE akan senantiasa memberikan solusi yang tepat dalam hal
Pengelolaan dan sekaligus memproteksi Keuangan dalam Kegiatan / Proyek yang
akan atau sedang berjalan dari Risiko yang kemungkinan terjadi.Ada beberapa
bank dan asuransi yang telah bekerja sama denga perusahaan kami
Bank penerbit
BANK BRI,BANK BNI,BANK MANDIRI, BANK BCA,BANK BUKOPIN,BANK ICB
BUMIPUTRA,BANK MUTIARA,BANK DKI,BANK BJB,BANK SUMSEL,BANK BENGKULU, BANK
KALTIM,BANK LAMPUNG,BANK SULUT,BANKIXIM.DLL
Asuransi penerbit.
ASURANSI ASKRINDO,ASURANSI ASEI,ASURANSI JASINDO,ASURANSI SINARMAS ,
ASURANSI BUMIDA,ASURANSI ACA,ASURANSI BOSOWA,ASURANSI ASKRIDA,ASURANSI
RAYA,ASURANSI HIMALAYA DLL.
· DAN JASA ASURANSI LAINNYA.
1.Contractor all risk (CAR)
2.Conprenshive general liability ( CGL)
3.Workman compensation liability (WCL)
4.Automobile liability (AL)
5.Custom bond
6.Property all risk (PAR)
7.Erection all risk ( EAR)
8.Erection all risk ( EAR)
9.Cargo Insurance
10.KMK (kredit modal kerja)
11.Oil & gas Insurance
Besar harapan kami kiranya perusahaan kami diberikan kesempatan dan
kepercayaan untuk berpartisipasi dalam kegiatan perusahaan bapak/ibu kelola
terutama dalam hal perlindungan terhadap resiko (Wan Prestasi) baik itu proyek
yang sedang berjalan / akan dilaksanakan maupun proyek yang sudah berjalan kami
memberikan prosedur yang relative mudah yaitu proses cepat serta jaminan polis
siap di antar.
Demikianlah penawaran dari kami, semoga ini merupakan awal kerjasama
yang baik dan berkesinambungan dimasa yang akan datang,atas perhatian dan
kerjasamanya kami ucapkan terima kasih
Adapun layanan jasa penerbitan Bank Garansi yang dapat kami berikan,
sebagai berikut:
JAMINAN PENAWARAN ( BID BOND )
Jaminan Penawaran adalah Jaminan yang diperlukan oleh Principal untuk mengikuti Tender /
Lelang secara khusus yang dipersyaratkan oleh Pihak Panitia Pengadaan (Obligee)
yang diselenggarakan dengan sumber dana dari
Pihak Pemerintah / Perusahaan Swasta.
Jaminan Penawaran ini berfungsi antara lain : untuk menjamin Obligee
apabila Principal (Peserta Tender/Lelang) mengundurkan diri (ingkar
janji/wanprestasi/default) dari Tender/Lelang yang sedang berlangsung atau
tidak dapat menyerahkan Jaminan Pelaksanaan setelah ditunjuk sebagai Pemenang
Tender/lelang.
Besarnya Nilai Jaminan Penawaran ditetapkan oleh Panitia Pengadaan yang tercantum di dalam Dokumen Pengadaan /
Rencana Kerja Syarat-syarat (RKS) atau umumnya 1% - 3% dari Nilai Pagu / Nilai
HPS (Harga Penawaran Sementara).
Masa berlaku Jaminan Penawaran ditetapkan oleh Panitia Pengadaan yang tercantum di dalam Dokumen Pengadaan /
Rencana Kerja Syarat-syarat (RKS).
Besarnya kerugian yang menjadi tanggung jawab surety adalah selisih
antara jumlah harga penawaran pemenang II dengan maksimum sebesar Nilai Jaminan
Penawaran.
Data atau dokumen yang diperlukan untuk penerbitan Jaminan Penawaran,
yaitu Dokumen Pengadaan/Lelang atau Rencana Kerja Syarat-syarat (RKS)/Undangan
Lelang/Pengumuman lelang/ Berita Acara Penjelasan Pekerjaan ( Aanwijzing ).Agen
bank garansi 2019
Keterangan :
Agunan / Cash Collateral 0 % -
10 % dari Nilai Jaminan
(disesuaikan dengan Bank Penerbit Bank Garansi yang digunakan)
JAMINAN PELAKSANAAN ( PERFORMANCE BOND )
Jaminan Pelaksanaan adalah Jaminan yang diperlukan oleh Principal yang dipersyaratkan oleh
Obligee setelah ditunjuk sebagai
pemenang tender/lelang untuk Pelaksanaan Pekerjaan yang dimenangkannya dalam
tender/lelang sampai dengan selesai dan sesuai dengan kontrak.
Jaminan Pelaksanaan ini berfungsi antara lain : untuk menjamin Obligee
apabila Principal gagal melaksanakan pekerjaannya sesuai dengan kontrak yang
telah ditandatanganinya.
Besarnya Nilai Jaminan Pelaksanaan ditetapkan oleh Obligee yang tercantum di dalam Surat Penunjukan
Penyedia Barang atau Jasa (SPPBJ)/Surat Perintah Kerja(SPK)/Surat Perintah
Mulai Kerja (SPMK)/ Surat Perjanjian (Kontrak) / Purchase Order (PO)/ Letter Of
Intent (LOI)/Work Order (WO) atau umumnya 5% dari Nilai Kontrak.
Masa berlaku Jaminan Pelaksanaan ditetapkan oleh Obligee yang tercantum di dalam Surat Penunjukan
Penyedia Barang atau Jasa (SPPBJ)/Surat Perintah Kerja(SPK)/Surat Perintah
Mulai Kerja (SPMK)/ Surat Perjanjian (Kontrak) / Purchase Order (PO)/ Letter Of
Intent (LOI)/Work Order (WO) dan apabila pekerjaan belum selesai atau ada
perubahan kontrak (adendum kontrak) yang disetujui oleh Pihak Principal dan
Obligee, maka masa berlaku Jaminan Pelaksanaan dapat diperpanjang.
Besarnya kerugian yang menjadi tanggung jawab surety adalah dihitung
berdasarkan Progress /Prestasi Pekerjaan dengan maksimum sebesar Nilai Jaminan
Pelaksanaan.
Data atau dokumen yang diperlukan untuk penerbitan Jaminan Pelaksanaan,
yaitu Surat Penunjukan Penyedia Barang atau Jasa (SPPBJ)/Surat Perintah
Kerja(SPK)/Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)/ Surat Perjanjian (Kontrak) /
Purchase Order (PO)/ Letter Of Intent (LOI)/Work Order (WO).Agen bank garansi
2019
JAMINAN UANG MUKA (ADVANCE PAYMENT BOND)
Jaminan Uang Muka adalah Jaminan yang diperlukan oleh Principal, yang dipersyaratkan
oleh Obligee atas pemberian uang muka dari Obligee untuk membantu memperlancar
pembiayaan pekerjaan awal sesuai dengan
ketentuan didalam kontrak.
Jaminan Uang Muka ini berfungsi antara lain : untuk menjamin Obligee
apabila Principal tidak sanggup
mengembalikan uang muka yang telah diterimanya sesuai dengan ketentuan –
ketentuan di dalam kontrak yang telah ditandatanganinya.
Besarnya Nilai Jaminan Uang Muka ditetapkan oleh Obligee yang tercantum di dalam Surat Perintah
Kerja(SPK)/Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)/ Surat Perjanjian (Kontrak)/
Purchase Order (PO)/ Letter Of Intent (LOI)/Work Order (WO) atau umumnya
maksimum 20 % dari Nilai Kontrak.
Masa berlaku Jaminan Uang Muka umumnya ditetapkan oleh Obligee yang tercantum di dalam Surat Perintah
Kerja(SPK)/Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)/ Surat Perjanjian (Kontrak) /
Purchase Order (PO)/ Letter Of Intent (LOI)/Work Order (WO).
Besarnya kerugian yang menjadi tanggung jawab surety adalah dihitung
berdasarkan Progress/Prestasi Pengembalian Uang Muka atau sisa Uang Muka yang
belum dikembalikan atau yang belum diperhitungkan dengan pembayaran termin atau maksimum
sebesar Nilai Jaminan Uang Muka.Jasa jaminan penawaran di jakarta
Data atau dokumen yang diperlukan untuk penerbitan Jaminan Uang Muka,
yaitu Surat Perintah Kerja(SPK)/Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)/ Surat
Perjanjian (Kontrak) / Purchase Order (PO)/ Letter Of Intent (LOI)/Work Order
(WO).Agen bank garansi 2019
JAMINAN PEMELIHARAAN (MAINTENANCE BOND)
Jaminan Pemeliharaan adalah Jaminan yang diperlukan oleh Principal,
yang dipersyaratkan oleh Obligee atas kewajiban pemeliharaan Pekerjaan untuk
pekerjaan yang telah diselesaikannya atau diserah terimakan untuk
pertamakalinya.
Jaminan Pemeliharaan ini berfungsi antara lain : untuk menjamin Obligee
apabila Principal tidak melaksanakan kewajibannya sampai dengan serah terima
pekerjaan kedua/terakhir dan menjamin sebagian uang Principal yang seharusnya
dibayar pada saat berakhirnya masa berlakunya jaminan pemeliharaan.
Besarnya Nilai Jaminan Pemeliharaan ditetapkan oleh Obligee yang tercantum di dalam Surat Perjanjian
(Kontrak)/Berita Acara Serah Terima (BAST) Pertama atau umumnya 5 % dari Nilai Kontrak.
Masa berlaku Jaminan Pemeliharaan umumnya ditetapkan oleh Obligee yang tercantum di dalam Surat Perjanjian
(Kontrak)/Berita Acara Serah Terima (BAST) Pertama.
Besarnya kerugian yang menjadi tanggung jawab surety adalah dihitung
berdasarkan besarnya biaya yang diperlukan untuk memperbaiki kerusakan dan/atau
kekurangan yang tidak diselesaikan oleh Principal atau maksimum sebesar Nilai
Jaminan Pemeliharaan .
Data atau dokumen yang diperlukan untuk penerbitan Jaminan
Pemeliharaan, yaitu Surat Perjanjian (Kontrak) dan Berita Acara Serah Terima
(BAST) PertamaAgen bank garansi 2019
Keterangan :
Agunan / Cash Collateral 0 % - 10 % dari Nilai Jaminan
(disesuaikan dengan Bank Penerbit Bank Garansi yang akan digunakan)
JENIS LAYANAN JASA PENERBITAN SURETY BOND
Image result for SURETY BOND
Jenis Layanan Jasa Penerbitan SURETY BOND Tanpa Agunan / Collateral
100% yang MIPA berikan adalah SURETY BOND yang diterbitkan oleh Perusahaan
Penjaminan atau Perusahaan Asuransi atau Konsorsium Penjaminan yang telah
memiliki izin dan terdaftar dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kementerian Keuangan
Republik Indonesia.Agen bank garansi 2019
Adapun layanan jasa penerbitan Surety Bond yang dapat kami berikan,
sebagai berikut:
JAMINAN PENAWARAN ( BID BOND )
Jaminan Penawaran adalah Jaminan yang diperlukan oleh Principal untuk mengikuti Tender / Lelang
secara khusus yang dipersyaratkan oleh Pihak Panitia Pengadaan (Obligee) yang
diselenggarakan dengan sumber dana dari
Pihak Pemerintah / Perusahaan Swasta.
Jaminan Penawaran ini berfungsi antara lain : untuk menjamin Obligee
apabila Principal (Peserta Tender/Lelang) mengundurkan diri (ingkar
janji/wanprestasi/default) dari Tender/Lelang yang sedang berlangsung atau
tidak dapat menyerahkan Jaminan Pelaksanaan setelah ditunjuk sebagai Pemenang
Tender/lelang.
Besarnya Nilai Jaminan Penawaran ditetapkan oleh Panitia Pengadaan yang tercantum di dalam Dokumen Pengadaan /
Rencana Kerja Syarat-syarat (RKS) atau umumnya 1% - 3% dari Nilai Pagu / Nilai
HPS (Harga Penawaran Sementara).
Masa berlaku Jaminan Penawaran ditetapkan oleh Panitia Pengadaan yang tercantum di dalam Dokumen Pengadaan /
Rencana Kerja Syarat-syarat (RKS).
Besarnya kerugian yang menjadi tanggung jawab surety adalah selisih
antara jumlah harga penawaran pemenang II dengan maksimum sebesar Nilai Jaminan
Penawaran.
Data atau dokumen yang diperlukan untuk penerbitan Jaminan Penawaran,
yaitu Dokumen Pengadaan/Lelang atau Rencana Kerja Syarat-syarat (RKS)/Undangan
Lelang/Pengumuman lelang/ Berita Acara Penjelasan Pekerjaan ( Aanwijzing ).Agen
bank garansi 2019
JAMINAN PELAKSANAAN ( PERFORMANCE BOND )
Jaminan Pelaksanaan adalah Jaminan yang diperlukan oleh Principal yang dipersyaratkan oleh
Obligee setelah ditunjuk sebagai
pemenang tender/lelang untuk Pelaksanaan Pekerjaan yang dimenangkannya dalam
tender/lelang sampai dengan selesai dan sesuai dengan kontrak.
Jaminan Pelaksanaan ini berfungsi antara lain : untuk menjamin Obligee
apabila Principal gagal melaksanakan pekerjaannya sesuai dengan kontrak yang
telah ditandatanganinya.
Besarnya Nilai Jaminan Pelaksanaan ditetapkan oleh Obligee yang tercantum di dalam Surat Penunjukan
Penyedia Barang atau Jasa (SPPBJ)/Surat Perintah Kerja(SPK)/Surat Perintah
Mulai Kerja (SPMK)/ Surat Perjanjian (Kontrak) / Purchase Order (PO)/ Letter Of
Intent (LOI)/Work Order (WO) atau umumnya 5% dari Nilai Kontrak.
Masa berlaku Jaminan Pelaksanaan ditetapkan oleh Obligee yang tercantum di dalam Surat Penunjukan
Penyedia Barang atau Jasa (SPPBJ)/Surat Perintah Kerja(SPK)/Surat Perintah
Mulai Kerja (SPMK)/ Surat Perjanjian (Kontrak) / Purchase Order (PO)/ Letter Of
Intent (LOI)/Work Order (WO) dan apabila pekerjaan belum selesai atau ada
perubahan kontrak (adendum kontrak) yang disetujui oleh Pihak Principal dan
Obligee, maka masa berlaku Jaminan Pelaksanaan dapat diperpanjang.Agen bank
garansi 2019
Besarnya kerugian yang menjadi tanggung jawab surety adalah dihitung
berdasarkan Progress /Prestasi Pekerjaan dengan maksimum sebesar Nilai Jaminan
Pelaksanaan.
Data atau dokumen yang diperlukan untuk penerbitan Jaminan Pelaksanaan,
yaitu Surat Penunjukan Penyedia Barang atau Jasa (SPPBJ)/Surat Perintah
Kerja(SPK)/Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)/ Surat Perjanjian (Kontrak) /
Purchase Order (PO)/ Letter Of Intent (LOI)/Work Order (WO).Agen bank garansi
2019
JAMINAN UANG MUKA (ADVANCE PAYMENT BOND)
Jaminan Uang Muka adalah Jaminan yang diperlukan oleh Principal, yang
dipersyaratkan oleh Obligee atas pemberian uang muka dari Obligee untuk
membantu memperlancar pembiayaan pekerjaan
awal sesuai dengan ketentuan didalam kontrak.
Jaminan Uang Muka ini berfungsi antara lain : untuk menjamin Obligee
apabila Principal tidak sanggup
mengembalikan uang muka yang telah diterimanya sesuai dengan ketentuan –
ketentuan di dalam kontrak yang telah ditandatanganinya.
Besarnya Nilai Jaminan Uang Muka ditetapkan oleh Obligee yang tercantum di dalam Surat Perintah
Kerja(SPK)/Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)/ Surat Perjanjian (Kontrak)/
Purchase Order (PO)/ Letter Of Intent (LOI)/Work Order (WO) atau umumnya
maksimum 20 % dari Nilai Kontrak.
Masa berlaku Jaminan Uang Muka umumnya ditetapkan oleh Obligee yang tercantum di dalam Surat Perintah
Kerja(SPK)/Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)/ Surat Perjanjian (Kontrak) /
Purchase Order (PO)/ Letter Of Intent (LOI)/Work Order (WO).
Besarnya kerugian yang menjadi tanggung jawab surety adalah dihitung
berdasarkan Progress/Prestasi Pengembalian Uang Muka atau sisa Uang Muka yang
belum dikembalikan atau yang belum diperhitungkan dengan pembayaran termin atau maksimum
sebesar Nilai Jaminan Uang Muka.
Data atau dokumen yang diperlukan untuk penerbitan Jaminan Uang Muka,
yaitu Surat Perintah Kerja(SPK)/Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)/ Surat
Perjanjian (Kontrak) / Purchase Order (PO)/ Letter Of Intent (LOI)/Work Order
(WO).Agen bank garansi 2019
JAMINAN PEMELIHARAAN (MAINTENANCE BOND)
Jaminan Pemeliharaan adalah Jaminan yang diperlukan oleh Principal,
yang dipersyaratkan oleh Obligee atas kewajiban pemeliharaan Pekerjaan untuk
pekerjaan yang telah diselesaikannya atau diserah terimakan untuk
pertamakalinya.
Jaminan Pemeliharaan ini berfungsi antara lain : untuk menjamin Obligee
apabila Principal tidak melaksanakan kewajibannya sampai dengan serah terima
pekerjaan kedua/terakhir dan menjamin sebagian uang Principal yang seharusnya
dibayar pada saat berakhirnya masa berlakunya jaminan pemeliharaan.Agen bank
garansi 2019
Besarnya Nilai Jaminan Pemeliharaan ditetapkan oleh Obligee yang tercantum di dalam Surat Perjanjian
(Kontrak)/Berita Acara Serah Terima (BAST) Pertama atau umumnya 5 % dari Nilai Kontrak.Agen bank garansi
2019
Masa berlaku Jaminan Pemeliharaan umumnya ditetapkan oleh Obligee yang tercantum di dalam Surat Perjanjian
(Kontrak)/Berita Acara Serah Terima (BAST) Pertama.
Besarnya kerugian yang menjadi tanggung jawab surety adalah dihitung
berdasarkan besarnya biaya yang diperlukan untuk memperbaiki kerusakan dan/atau
kekurangan yang tidak diselesaikan oleh Principal atau maksimum sebesar Nilai
Jaminan Pemeliharaan .
Data atau dokumen yang diperlukan untuk penerbitan Jaminan
Pemeliharaan, yaitu Surat Perjanjian (Kontrak) dan Berita Acara Serah Terima
(BAST) Pertama
Image result for gambar gedung ukuran besar
PERSYARATAN UNTUK PENERBITAN BANK GARANSI MELALUI BEBERAPA PROSEDUR
PROSEDUR PENERBITAN BANK GARANSI
1. Membuat Surat Pengajuan Permohonan :
Surat Pengajuan Permohonan Penerbitan Kontra Bank Garansi dari Calon
Terjamin (Principal) untuk ke Perusahaan Penjaminan
Membuat Surat Pengajuan Permohonan Penerbitan Bank Garansi dari Calon
Terjamin (Principal) untuk ke BANK Penerbit Bank Garansi
Surat Pengajuan Permohonan harus mencantumkan :
Jenis Jaminan Bank Garansi yang akan diterbitkan
Nama Bank Penerbit Bank Garansi yang akan digunakan
Nama dan Alamat Terjamin (Principal)
Nomor NPWP Terjamin (Principal)
Nama dan Alamat Penerima Jaminan (Obligee)
Nama Paket Pekerjaaan
Nilai Kontrak
Nilai Jaminan
Masa Berlaku/Periode Bank Garansi
Dokumen Khusus (Underlying)
Nama dan Jabatan Penanggung Jawab Terjamin (Principal)
Nomor KTP & NPWP Penanggung JawabTerjamin (Principal)
2. Melengkapi Persyaratan Dokumen untuk keperluan analisa :
a. Dokumen - Dokumen Wajib
(khusus Calon Terjamin/Principal baru)
Copy Akta Pendirian Perusahaan & Surat Pengesahaan dari Kemenkumham
Copy Akta Perubahan Perusahaan & Surat Pengesahan dari Kemenkumham
Copy SIUP/SIJUK, TDP, SKT, PKP, NPWP, SKDP/U & Keanggotan Asosiasi
Copy KTP & NPWP Pengurus Perusahaan
Laporan Keuangan 2 tahun terakhir
Listed Pengalaman Kerja Perusahaan
Listed Tenaga Ahli Perusahaan
Listed Daftar Peralatan Kerja
Menandatangani Surat Perjanjian Kesanggupan Membayar Ganti Rugi
(SPKMGR)Agen bank garansi 2019
b. Dokumen – Dokumen Khusus
sesuai Jenis Jaminan:
1) Jaminan Penawaran (Bid Bond)
Copy Dokumen Pengadaan/Lelang atau Rencana Kerja Syarat-syarat
(RKS)/Undangan Lelang/Pengumuman lelang/ Berita Acara Penjelasan Pekerjaan (
Aanwijzing)
2) Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond)
Copy Surat Penunjukan Penyedia Barang atau Jasa (SPPBJ)/Surat Perintah
Kerja(SPK)/Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)/ Surat Perjanjian (Kontrak) /
Purchase Order (PO)/ Letter Of Intent (LOI)/Work Order (WO)
3) Jaminan Uang Muka (Advance Payment Bond)
Copy Kontrak (Surat Perjanjian)/Surat Perintah Kerja(SPK)/Surat
Perintah Mulai Kerja (SPMK)/ Purchase Order (PO)/ Letter Of Intent (LOI)/Work
Order (WO)
4) Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond)
Copy Kontrak (Surat Perjanjian) dan Berita Acara Serah Terima (BAST)
Pekerjaan Pertama./ Progress Pekerjaan 100%
c. Dokumen – Dokumen Tambahan:
1) Jika Pengajuan untuk Pekerjaan Pengadaan Barang/Jasa, maka harus
dilampirkan
Surat Dukungan Supplier/Vendor dan/atau Surat Dukungan/Sertifikat
Pabrikan
Purchase Order jika barang sudah ada pembelian
2) Jika Pengajuan untuk Perpanjangan Jaminan, maka harus dilampirkan
Copy Addendum/Amandemen Kontrak
Progress Pekerjaan yang sudah dilaksanakan
Time Schedule Penyelesaian Pekerjaan
Surat Menyurat terkait alasan perpanjanganAgen bank garansi 2019
3. Membayar Imbal Jasa Penjaminan & Provisi Bank (Service Charge)
Pembayaran dilakukan setelah Kontra Bank Garansi disetujui dan sebelum
Bank Garansi di terbitkan di BANK Penerbit Bank Garansi
4. Menyetorkan Agunan/Cash Collateral jika ada permintaan dari
Perusahaan Penjamin / BANK Penerbit Bank Garansi
Agunan/ Cash Collateral disetorkan ke Rekening Terjamin (Principal)
yang di BANK Penerbit Bank Garansi dengan besarnya Agunan / Cash Collateral
sebesar 0 % - 10% tergantung BANK Penerbit Bank Garansi yang digunakan atas
permintaan Perusahaan Penjamin (sesuai dengan PKS BANK & Perusahaan
Penjamin)Agen bank garansi 2019
5. Bank Garansi terbit (Finish)
Keterangan :
Sudah menjadi nasabah atau diharuskan membuka Rekening Giro Perusahaan
di BANK penerbit Bank Garansi
Subject to Survey jika ada permintaan dari Bank atau Perusahaan
Penjamin
Proses Penerbitan 2-3 Hari Kerja setelah data lengkap dianalisa
PERSYARATAN UNTUK PENERBITAN SURETY BOND MELALUI BEBERAPA PROSEDUR
PROSEDUR PENERBITAN SURETY BOND
1. Membuat Surat Pengajuan Permohonan
Surat Pengajuan Permohonan Penerbitan Surety Bond dari Calon Terjamin
(Principal) untuk ke Perusahaan Penjaminan
Surat Pengajuan Permohonan harus mencantumkan :
Jenis Jaminan Surety Bond yang akan diterbitkan
Nama dan Alamat Terjamin (Principal)
Nomor NPWP Terjamin (Principal)
Nama dan Alamat Penerima Jaminan (Obligee)
Nama Paket Pekerjaaan
Nilai Kontrak
Nilai Jaminan
Masa Berlaku/Periode Bank Garansi
Dokumen Khusus (Underlying)
Nama dan Jabatan Penanggung Jawab Terjamin (Principal)
Nomor KTP & NPWP Penanggung JawabTerjamin (Principal)Agen bank
garansi 2019
2. Melengkapi Persyaratan Dokumen untuk keperluan analisa :
a. Dokumen - Dokumen Wajib
(khusus Calon Terjamin/Principal baru)
Copy Akta Pendirian Perusahaan & Surat Pengesahaan dari Kemenkumham
Copy Akta Perubahan Perusahaan & Surat Pengesahan dari Kemenkumham
Copy SIUP/SIJUK, TDP, SKT, PKP, NPWP, SKDP/U & Keanggotan Asosiasi
Copy KTP & NPWP Pengurus Perusahaan
Laporan Keuangan 2 tahun terakhir
Listed Pengalaman Kerja Perusahaan
Listed Tenaga Ahli Perusahaan
Listed Daftar Peralatan Kerja
Menandatangani Surat Perjanjian Kesanggupan Membayar Ganti Rugi
(SPKMGR)Agen bank garansi 2019
b. Dokumen – Dokumen Khusus
sesuai Jenis Jaminan:
1) Jaminan Penawaran (Bid Bond)
Copy Dokumen Pengadaan/Lelang atau Rencana Kerja Syarat-syarat
(RKS)/Undangan Lelang/Pengumuman lelang/ Berita Acara Penjelasan Pekerjaan (
Aanwijzing)
2) Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond)
Copy Surat Penunjukan Penyedia Barang atau Jasa (SPPBJ)/Surat Perintah
Kerja(SPK)/Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)/ Surat Perjanjian (Kontrak) /
Purchase Order (PO)/ Letter Of Intent (LOI)/Work Order (WO)
3) Jaminan Uang Muka (Advance Payment Bond)
Copy Kontrak (Surat Perjanjian)/Surat Perintah Kerja(SPK)/Surat
Perintah Mulai Kerja (SPMK)/ Purchase Order (PO)/ Letter Of Intent (LOI)/Work
Order (WO)
4) Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond)
Copy Kontrak (Surat Perjanjian) dan Berita Acara Serah Terima (BAST)
Pekerjaan Pertama./ Progress Pekerjaan 100%
3. Dokumen – Dokumen Tambahan:
Jika Pengajuan untuk Pekerjaan Pengadaan Barang/Jasa, maka harus
dilampirkan
Surat Dukungan Supplier/Vendor dan/atau Surat Dukungan/Sertifikat
Pabrikan
Purchase Order jika barang sudah ada pembelian
Jika Pengajuan untuk Perpanjangan Jaminan, maka harus dilampirkan
Copy Addendum/Amandemen Kontrak
Progress Pekerjaan yang sudah dilaksanakan
Time Schedule Penyelesaian Pekerjaan
Surat Menyurat terkait alasan perpanjanganAgen bank garansi 2019
4. Membayar Imbal Jasa Penjaminan (Service Charge)
Pembayaran dilakukan setelah Surety Bond disetujui untuk di terbitkan
5. Surety Bond terbit (Finish)
Keterangan :
Subject to Survey jika ada permintaan dari Perusahaan Penjamin
Proses Penerbitan 1-2 Hari Kerja tergantung besarnya Nilai Jaminan dan
setelah data lengkap dianalisa.
Hormat kami,
Image result for PT MITRA JASA INSURANCE
PT. MITRA JASA INSURANCE
C/p 081321290208
E-Mail : SIRAT







0 komentar:
Posting Komentar